JMSI Sentil Eksklusifitas Pembahasan IKP di Lampung
Sabtu, 07 Desember 2024 20:16 WITA

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan.
Males Baca?JAKARTA — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyayangkan eksklusifitas pembahasan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung yang digelar Dewan Pers di Hotel Santika, Bandar Lampung, hari Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam kegiatan itu, Dewan Pers hanya mengundang sepuluh pemimpin redaksi media di Lampung. Sementara substansi yang dibahas dalam pertemuan itu adalah IKP di Lampung yang sangat rendah.
“Forumnya terlalu sempit, sementara yang dibahas sebetulnya sangat penting untuk melibatkan masyarakat pers Lampung secara keseluruhan,” ujar Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan dalam keterangan kepada media, Sabtu, 7 Desember 2024.
Apalagi, sambung Ahmad Novriwan yang biasa disapa Anov, dalam pemaparannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong agar berbagai lembaga pemerintah menjalin kerja sama dengan media-media profesional yang tercatat di Dewan Pers.
“Pernyataan Ketua Dewan Pers ini inkonsisten atau bertolak belakang dengan sikap yang diambil Dewan Pers dalam pembahasan IKP di Lampung. Dengan tidak mengundang media-media lain di Lampung yang telah tercatat sebagai media profesional di Dewan Pers, justru Ketua Dewan Pers mengirimkan pesan keliru kepada masyarakat luas. Seolah-olah di Lampung media yang peduli dengan profesionalisme karya pers hanya sedikit,” urai Anov.
Dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2024, Provinsi Lampung berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi. Dengan nilai 62,04 Lampung berada di atas Provinsi Papua Tengah yang mendapatkan nilai 61,34.
Ketika membahas masalah itu bersama sepuluh pimpinan redaksi di Lampung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, IKP di Lampung adalah tanggung jawab semua pihak. Untuk meningkatkan IKP di Lampung, dia menambahkan, perlu memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan hanya kepada media profesional.
“Karena dukungan kepada media profesional akan berpengaruh terhadap ekosistem pemberitaan di Lampung,” ujar Ninik.
Pernyataan Ninik ini menurut Anov, sepintas memperlihatkan dirinya peduli pada IKP di Lampung. Namun, perlakuan Ninik pada media-media profesional lainnya di Lampung justru memperlihatkan dirinya tidak memberikan dukungan dan penghormatan pada masyarakat pers Lampung.
Sumber: JMSI
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar