Kadis PMA: Dana Diperoleh Bendesa untuk Kegiatan Desa Adat
Rabu, 29 Mei 2024 02:47 WITA

Kepala Dinas (Kadis) Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas (Kadis) Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, menyebut dana yang diperoleh Bendesa Adat di Bali peruntukannya untuk kegiatan di Desa Adat.
Hal tersebut lantaran Bendesa Adat memiliki swadarma (kewajiban) untuk menyelenggarakan Desa Adat sesuai awig-awig (peraturan) dan pararem (keputusan) serta peraturan lainnya di Desa Adat.
"Bahwa benar Bendesa Adat menerima bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang dimanfaatkan untuk menyelenggaran kegiatan Desa Adat dibidang adat,agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali dalam cakupan parahyangan, pawongan dan palemahan," ujar Kartika Jaya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut ia menyebut selain untuk kegiatan berbau adat, dana tersebut digunakan untuk mensuport kegiatan Pemerintah provinsi maupun kabupaten.
"Selain untuk menunjang kegiatan adat dana tersebut digunakan untuk menunjang program pemrov seperti penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, lingkungan, pengamanan dan ketertiban serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) prajuru desa adat," pungkasnya.
Terakhir saat saat disinggung mengenai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bendesa Adat Berawa ia meminta untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Terhadap kasus OTT Bandesa adat Berawa mari kita hormati proses hukum dari aparat penegak hukum," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar