Kado Jelang Masa Jabatan Berakhir, Pj Mahendra Jaya Dilantik Jadi Irjen Kemendagri
Selasa, 11 Februari 2025 18:40 WITA

Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Pemprov Bali)
Males Baca?JAKARTA - Penjabat Gubernur Bali (Pj Gubernur Bali) Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Selasa (11/2/2025) di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Pj Mahendra Jaya dilantik bersamaan dengan Komjen Pol Tomsi Tohir diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.
"Astungkara tadi pagi dilantik," kata Mahendra Jaya lewat pesan singkat kepada MCW, Selasa (11/2/2025).
Mahendra Jaya menyebut, akan bertugas secara penuh sebagai Irjen Kemendagri setelah masa pengabdiannya sebagai Pj Gubernur Bali rampung. Untuk saat ini, Mahendra Jaya memastikan ia fokus bertugas sebagai Pj Gubernur Bali.
"Sampun (sudah) dilantik, tugas secara penuh setelah tugas Pj berakhir. Fokus tugas (saat ini) tentu sebagai Pj (Gubernur Bali)," tandas birokrat asal Desa Temesi, Gianyar tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Mahendra Jaya bisa mengawasi pemerintah daerah di Indonesia, bukan hanya internal Kemendagri.
"Saya harap Pak Sang Made bisa melanjutkan dan memperkuat hubungan ini," pesan Tito Karnavian.
Bagi Mahendra Jaya, jabatan baru di lingkungan Kemendagri tersebut bukanlah hal yang baru. Sebab, sebelumnya ia pernah menduduki jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri serta sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Ia kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Bali sejak 5 September 2023 hingga sekarang.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar