Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Selasa, 28 Mei 2024 21:58 WITA

Card image

Pencuri motor saat di kantor polisi, Rabu (15/2/2023). (Foto: Agung mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Aksi pencurian sepeda motor terjadi Jalan Gandarpura, Banjar Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim). Pelakunya karyawan Minimarket bernama Narcisus Handriato (22). 

Pemilik motor bernama Wayan Sudiana (64) saat melapor menerangkan, pulang dari ladang dan memarkir motor di depan rumahnya, Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Karena buru-buru ia lupa mencabut kunci yang masih nyantol di jok. Pada saat hendak menjemput cucunya pulang sekolah, sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah hilang.

"Korban yang menderita kerugian sekitar Rp15 juta kemudian melaporkan ke kantor polisi," ucap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu (15/2/2023).

Sebulan lebih setelah kejadian, polisi menerima informasi ada motor mencurigakan yang diparkir di sebuah Minimarket Jalan Akasia, Denpasar Timur.

Karena saat dicek nomor polisi kendaraan tersebut tidak sesuai, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Minimarket, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Di sana akhirnya diketahui motor tersebut selama ini digunakan oleh salah satu karyawan setempat bernama Narcisus. 

Saat diinterogasi, pelaku buka mulut dengan mengatakan ketika melintas di TKP, ia melihat sepeda motor terparkir dengan kunci nyantol berada di jok. Sehingga timbul niat pelaku mengambilnya.

"Setelah diambil, pelaku kemudian memesan plat nomor palsu dan menggunakan motor untuk bekerja," jelas Kapolsek.


Reporter: Agung 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya