Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di NTT Digarap KPK
Selasa, 28 Mei 2024 11:05 WITA

Gedung KPK RI, (Foto: dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus dugaan korupsi yang sempat ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT.
"Saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).
KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, Ali masih belum membeberkan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mengumumkan siapa saja para tersangkanya serta konstruksinya secara jelas setelah ada proses penahanan. Hal itu sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs.
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," katanya.
Sekadar informasi, perkara ini sebelumnya ditangani Polda NTT dan selanjutnya dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah 5. Supervisi penanganan perkara tersebut, ditegaskan Ali, sesuai dengan aturan.
"Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU No.19/2019," terang Ali
"Agar proses penyidikan perkara ini berjalan sesuai dengan aturan hukum, Tentunya KPK akan selalu memberikan perkembangan informasinya pada masyarakat sebagai bentuk transparansi," imbuhnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar