Kasus Lakalantas di Denpasar Naik Dibanding Tahun Lalu
Minggu, 26 Mei 2024 21:11 WITA
Polresta Denpasar rilis akhir tahun, Rabu (28/12/2022). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar pada tahun 2022, mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas kepada puluhan awak media di Denpasar, saat rilis akhir tahun.
"Sepanjang tahun 2021 terjadi 550 kejadian, sedangkan di tahun ini, yakni mulai Januari sampai dengan Desember, tercatat 767 kasus lakalantas," ucapnya, Rabu (28/12/2022) di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar.
Untuk korban meninggal akibat peristiwa yang terjadi sepanjang 2022 tersebut, 75 orang meninggal dunia. Sedangkan pada 2021, jumlah meninggal dunia 61 orang.
"Dengan demikian, korban meninggal naik menjadi 14 orang dibanding tahun lalu," bebernya didampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana.
Dikatakan, korban luka ringan dalam peristiwa lakalantas tahun ini juga cukup tinggi, yakni mencapai 1.136 pengendara. Sedangkan di tahun 2021, korban luka ringan tercatat 836.
"Korban luka berat turun, yakni 36 orang pada tahun sebelumnya, sedangkan tahun ini ada 24 orang," jelasnya.
Kapolresta mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas di wilayahnya didominasi pengendara roda dua atau pengendara sepeda motor.
Baca juga:
Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Ekspor Minyak, Bos Wilmar Group Menangis Bacakan Pleidoi
"Hasil evaluasi, kenaikan kasus lakalantas dikarenakan pada tahun 2021 masyarakat masih sedikit beraktivitas, saat itu pandemi. Sekarang masyarakat sudah normal beraktivitas, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab naiknya lakalantas," jelasnya.
Oleh karena itu, Kombes Bambang meminta kepada masyarakat agar selalu hati-hati dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Komentar