Kejagung Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Selasa, 28 Mei 2024 09:38 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 terus digenjot.

Kini, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi yang terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT. Wahana Tirtasari berinisial BKJ, dan LCW alias WH selaku penasehat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Pemeriksaan saksi dilakukan hari ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," terangnya, Rabu (11/5/2022).

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menahan 4 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IWW, ada tiga orang lain yang dijadikan tersangka.

Ketiga orang tersebut yakni Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas berinisial PTS. (ag)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya