Kejagung Ungkap Peran Jonny Plate dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat digiring petugas Kejagung, Rabu (17/5/2023). (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
Kerugian tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Ditambahkan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya.
"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tegasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Komentar