Kejari Madina Bantah Tudingan Ikut Titip Progam yang Gunakan Dana Desa
Selasa, 28 Mei 2024 23:50 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, MADINA - Beredar di masyarakat mengenai banyak titipan program oleh oknum tertentu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran (TA) 2022.
Bahkan informasi diperoleh di berbagai desa di Kabupaten Madina, titipan progam ada juga berasal dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Namun kabar tersebut dibantah oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian.
"Itu tuduhan tidak benar, kita tidak ada penitipan program apapun dan siapapun yang menyebut nama dan menjual nama kejaksaan tolong dilaporkan kepada pihak berwajib maupun kepada kami. Kita ini sebagai kejaksaan sebagai pengawas, bukan pemain proyek." kata Kajari, Rabu (15/6/2022).
Novan meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Madina agar menolak keras jika ada oknum atau siapapun yang membawa-bawa nama Kejaksaan Negeri Madina dalam melancarkan misinya untuk menjalankan proyek.
Atau pengadaan apapun termasuk pengadaan bibit tanaman ke desa-desa di Kabupaten Madina.
"Mau katanya dalan lidang, timbangan dan Kejaksaan Madina, siapa saja dan kapan saja yang mengatasnamakan pihak kami tolong di tolak mentah-mentah. Kita tidak pernah titip orang mereka kepala desa bebas mau buat apa dana desa selagi dengan memiliki aturan UU Republik Indonesia ini. orang merka bebas dan kerja yang baik saja," tuturnya.
Namun demikian lanjutnya, meski seluruh Kepala Desa di Kabupaten Madina bebas dalam mengerjakan program masing-masing, agar sesuai regulasi yang ada.
"Bebas kepala desa mau buat program apa saja selagi masih dalam aturan yang ada tapi jangan sampai ada kegiatan desa yang fiktif, kami siap menindaknya. Tapi kalau kurang sedikit kita maklum tapi mohon diperbaiki kembali," ucapnya.
Novan mengatakan, pihaknya siap memberikan pembinaan pemahaman regulasi kepada kepala desa dan kalau ada yang mau dipertanyakan para kepala desa dipersilahkan datang ke kantor kejaksaan.
"Kepala desa jangan segan-segan untuk datang kemari kita siap membantu, kasihan juga melihat kepala desa ini karena kurang faham lalu mereka nantinya masuk penjara," ujarnya. (syah)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar