Kejari Teluk Bintuni Naikkan Status Dua Perkara Dugaan Korupsi
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana target="_blank">korupsi (Tipikor) pengadaan kendaraan operasional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020 ke tahap penyidikan.
Selain itu, juga dilakukan penyitaan barang bukti terhadap perkara dugaan Tipikor pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo tahun anggaran 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny A Zebua SH, MH pada saat melakukan gelar pres release, pada hari Rabu (31/8/2022) di ruang aula kantor target="_blank">Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Secara rinci Kajari Teluk Bintuni menjelaskan, adapun langkah-langkah selanjutnya dalam tahap penyidikan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Jadi kedua perkara pengadaan kendaraan tersebut saat ini telah berada dalam tahap penyidikan," ucap Kajari.
Selain itu lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan uang titipan sebesar Rp200 juta dari hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo.
"Di mana uang tersebut merupakan salah satu barang bukti sitaan yang akan dititipkan disalah satu Rekening Penitipan Lainnya (RPL Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni) pada Bank BNI cabang Teluk Bintuni," jelasnya. (hs)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar