Kembali Jabat Ketua MK, Berapa Harta Kekayaan Anwar Usman?
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 Anwar Usman, (Foto: Dok.unair)
Males Baca?
JAKARTA - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023), penuh drama. Setelah melewati tiga putaran, Anwar Usman kembali terpilih untuk menjabat Ketua MK. Ia memperoleh lima suara, sedangkan Arief Hidayat hanya empat suara.
Lantas, berapa harta kekayaan Anwar Usman terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Anwar Usman mempunyai harta sebesar Rp31.517.015.032 (Rp31,5 miliar). Anwar terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Ia melaporkan hartanya dalam jabatan sebagai Ketua MK.
Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tercatat memiliki harta kekayaan berupa 31 bidang tanah maupun bangunan yang tersebar di Bima, Bekasi, Tangerang Selatan, Lumajang, dengan taksiran nilai keseluruhan mencapai Rp5.176.100.00 (Rp5,1 miliar).
Anwar juga melaporkan memiliki empat mobil dengan merek Toyota Minibus tahun 2012; Toyota Minibus tahun 2008; Toyota Kijang tahun 1997; dan Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2002. Ia juga tercatat memiliki satu unit sepeda motor. Total aset mobil dan motor Usman senilai Rp301 juta.
Kemudian, Anwar juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp123 jut. Tak hanya itu, pria kelahiran Bima tersebut juga tercatat mempunyai kas dan setara dengan jumlah fantastis senilai Rp25.916.915.032 (Rp25,9 miliar).
Sehingga, jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan ke KPK tahun lalu mencapai Rp31.517.015.032 (Rp31,5 miliar).
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar