Kemendagri Dorong Percepatan Infrastruktur di Empat Daerah Otonom Baru Papua

Sabtu, 25 Januari 2025 20:59 WITA

Card image

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.

Males Baca?

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran operasional pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan wilayah tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan pihaknya sedang intens berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terkait pembangunan infrastruktur yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU," kata Ribka,  Sabtu (25/1/2025).

Ribka menambahkan bahwa dirinya bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, secara aktif mengawal proses percepatan tersebut. Dalam agenda terbaru, koordinasi dengan Kementerian PU dilakukan pada Jumat (24/1/2025), yang diterima langsung oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.

Selain berkoordinasi dengan Kementerian PU, Kemendagri juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan ini akan membahas strategi percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di empat DOB Papua.

Ribka menjelaskan bahwa infrastruktur yang akan dibangun meliputi Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Keberadaan infrastruktur ini merupakan amanat dari Undang-Undang yang mengatur pembentukan empat DOB di Papua.

Kemendagri juga mendorong para penjabat gubernur di masing-masing DOB untuk mengambil langkah proaktif mendukung pembangunan, khususnya yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Peran aktif ini diperlukan, selain pengawalan dari Kemendagri terhadap pembangunan yang dibiayai APBN,” tegas Ribka.

Langkah koordinasi lintas kementerian yang terus dilakukan diharapkan mempercepat progres pembangunan di keempat DOB. "Kami berharap progres pembangunan di empat DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan," pungkas Ribka.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya