Kementan-Jasindo Sepakat Perluas Jangkauan Asuransi Pertanian
Selasa, 28 Mei 2024 22:33 WITA

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Ali Jamil, (Foto: Dok.Kementan)
Males Baca?JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Jasindo bersatu tangan memperluas cakupan dan realisasi asuransi pertanian, guna mempercepat produksi 35 juta ton beras di musim panen mendatang. Pendaftaran akan dimulai lebih awal, dan proses klaim akan dipercepat bila terjadi gagal panen.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi meminta agar produktivitas meningkat dari 5,2 ton per hektare menjadi 5,4 hingga 5,7 ton per hektare. Untuk mencapai target tersebut, Arief memberikan sejumlah arahan termasuk untuk memastikan asuransi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sudah ada.
"Untuk asuransi pertanian, saya mohon para penyuluh mengkomunikasikan kepada para petani. Ini penting karena nanti bila ada gagal panen masih ada uang yang bisa digunakan untuk modal tanam berikutnya" kata Arief, Jumat (20/10/2023).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Ali Jamil mengatakan, Asuransi Pertanian terdiri dari Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Program AUTP, akan memberikan pertanggungan kepada petani sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.
"Dengan pertanggungan itu, petani tetap dapat memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Artinya, produktivitas pertanian mereka tak terganggu ketika mengikuti program AUTP ini," kata Ali Jamil.
Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam, dengan sisanya ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp 144 ribu. "Preminya murah berkat subsidi pemerintah, hanya Rp 36 ribu per hektar, dan bantuan hingga Rp 6 juta per hektar jika gagal panen," jelasnya.
Mempercepat produksi 35 juta ton beras di di musim panen mendatang, Dirjen PSP Kementan bertemu dengan Dirut PT Jasindo sebagai stakeholder penyedia Asuransi Pertanian, pertemuan ini dalam meningkatkan efektivitas program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
"Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petani dan peternak serta memastikan berkelanjutan dalam penyediaan bantuan premi 80%," ujar Ali Jamil.
{bbseparator}
PT Jasindo akan berkolaborasi erat dengan cabang-cabangnya di daerah guna membantu realisasi bantuan premi 80% program AUTP dan AUTS/K. Terutama untuk daerah yang telah mengalokasikan anggaran APBD I/II untuk membayar premi 20%.
"Jasindo juga telah setuju untuk memulai pelaksanaan AUTP dan AUTS/K tahun 2024 akan dimulai lebih awal agar petani dan peternak dapat terlindungi sejak awal tahun. Ini akan memberikan keyakinan kepada para pelaku usaha tani dan peternakan bahwa mereka memiliki perlindungan sepanjang tahun," tambahnya.
Tak hanya itu, hasil dari pertemuan PT Jasindo akan memprioritaskan pemrosesan klaim yang diajukan oleh petani dan peternak. Dengan mempercepat penyelesaian klaim, para pelaku usaha dapat lebih cepat kembali ke kegiatan pertanian dan peternakan mereka.
“Kami sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan percepatan realisasi bantuan premi 80% pada program AUTP dan AUTS/K, untuk menjaga kinerja program ini tetap positif dan memastikan keberlanjutan perlindungan bagi petani dan peternak,” tukas Ali.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar