Kementerian PUPR Buka Jalan Trans Pulau Timor yang Longsor Akibat Hujan Deras
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Thomas Setiabudi Aden (tengah)saat mengunjungi lokasi longsor, Minggu (19/2/2023). (Foto: Wibisono/PUPR)
Males Baca?
JAKARTA - Ruas Jalan Oeapa - Batas Kota Soe KM 72+200 dari arah Kota Kupang di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang longsor. Bencana alam ini terjadi setelah hujan deras melanda wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sepekan terakhir.
Juru bicara Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, area longsoran secara keseluruhan adalah 250 meter dengan ketinggian diatas 6 meter.
"Tindakan yang dilaksanakan sejak Sabtu, 18 Februari 2023 sudah diturunkan 4 excavator dari Kupang dan 2 excavator untuk pembersihan dari arah Kab Timor Tengah Selatan, dan dtambah 2 dozer dari arah Kupang," ucapnya, Selasa (21/2/2023).
Ruas jalan ini kata Endra merupakan trans Pulau Timor yang menghubungkan Kota Kupang dengan 4 Kabupaten lain yakni Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, dan Negara Timor Leste.
Longsor juga sempat menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah. Selain itu, arus logistik ikut terhambat karena jalur ini juga dilewati angkutan barang yang cukup padat.
“Ada truk tronton yang kena longsor. Masyarakat sempat turun dari kendaraan dan berjalan kaki melewati hutan,” tuturnya.
Endra menambahkan, saat ini jalan tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda 2 dan roda 4, namun pembersihan longsoran tetap dilanjutkan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Seperti Pemerintah Daerah, kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawalan terkait lahan untuk pembuangan material longsoran dan penyiapan trase alternatif lain jika terjadi longsoran susulan.
Sementara Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Thomas Setiabudi Aden mengatakan, pembukaan jalur ini masih bersifat darurat sambil terus dilakukan pembersihan material tanah, batu, dan kayu-kayu.
{bbseparator}
“Pembersihan material longsor hingga tuntas diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu,” jelasnya.
Dari laporan yang diterima serta pantauan lokasi longsor, Thomas memperkirakan pekerjaan perbaikan permanen titik longsor ini bisa memakan waktu satu bulan.
Waktu tersebut di luar rencana maksimal pembersihan material longsor selama dua minggu. Oleh karenanya dia meminta masyarakat agar berhati-hati dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan longsor.
Selama pekerjaan di titik longsor dilakukan, secara simultan BPJN NTT mempersiapkan rute alternatif untuk dilewati pengguna jalan.
Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto mengatakan jalan alternatif tersebut akan memiliki panjang 580 meter serta menyusuri Sungai Noelmina di Kelurahan Takari.
“Titik masuk dan keluarnya tidak jauh dari lokasi longsor, kami akan pasang penunjuk arah agar menjadi panduan masyarakat,” jelasnya.
Dia menargetkan jalur alternatif ini siap digunakan pada hari Selasa, 21 Febuari 2023 atau 5 hari paskakejadian. Menurutnya, penanganan ruas ini sangat penting.
Hal ini karena merupakan akses utama bagi pergerakan masyarakat, barang, dan jasa dari Kota Kupang menuju beberapa kabupaten di Pulau Timor, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar