Kepala Kampung Diingatkan Hati-hati Kelola Dana
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggelar kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum kepada Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama, Sabtu, (22/10/2022), Foto: haiser/mcwnews
Males Baca?
WASIOR - Hingga saat ini masih banyak warga target="_blank">masyarakat yang belum memahami hukum secara menyeluruh. Hal itu bisa memunculkan pemahaman yang sempit atau bahkan keliru tentang target="_blank">hukum itu sendiri.
Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) target="_blank">Papua Barat melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada target="_blank">Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman target="_blank">hukum kepada para perangkat kampung se Kabupaten Teluk Wondama," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Billy Arthur CDS Wuisan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Dalam kesempatan itu kata Billy, pihaknya juga memberikan penyuluhan pengelolaan target="_blank">dana kampung agar perangkat tidak terjerat hukum.
"Kami ingatkan hati-hati dalam penggunaan dana, ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan target="_blank">masyarakat kampung," jelasnya.
Asisten II Selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jimmy Suila, mewakili Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor berharap penyuluhan hukum oleh Kejati Papua Barat membuat para kepala kampung dan perangkatnya semakin mengerti tentang hukum.
"Para kepala kampung, Bamuskam, perangkat pemerintah kampung dan juga anggota masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilayani," tegasnya.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar