Ketua DPRD Riau Ikuti Peluncuran IPKD Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 09:03 WITA

Card image

Ketua DPRD Riau Kaderismanto menghadiri peluncuran IPKD Tahun 2025 secara daring, Rabu (5/3/2025) lalu. (Foto: Dok. Pribadi)

Males Baca?

PEKANBARU– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau (DPRD Riau) Kaderismanto, ikuti peluncuran Indikator Pemberantasan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia oleh KPK RI, Rabu (5/3/2025) pagi.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya membukan peluncuran tersebut dan dihadiri oleh Direktur Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Supervisi KPK RI bidang Koordinasi Pimpinan KPK RI.

Peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga KPK dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik.

Sejak berlakunya perubahan Undang-Undang KPK RI Nomor 30 Tahun 2002, KPK RI terus melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Kepatuhan terhadap perundang-undangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ungkap Supervisi KPK RI Didik Agung.

Dengan peluncuran Indikator Pemberantasan Korupsi Daerah ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya