Ketua Umum DAP Tegaskan PFM Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay yang Sah
Rabu, 29 Mei 2024 03:24 WITA
Ketua Umum Dewan Adat Papua Mananwir beba Yan Pieter Yarangga saat menggelar jumpa Pers menolak Pelantikan Ilegal dan tidak sah mengatasnamakan Dewan Adat Papua
Males Baca?
Mananwir Yan Pieter Yarangga juga mengingatkan kepada oknum anggota MRPB yang ingin mengatur-atur internal Dewan Adat wilayah Doberay Papua Barat.
"Kami ingatkan untuk stop merusak rumah Adat, sebab selama ini apa yang dikerjakan oleh Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat bersama staf pengurus sudah sangat baik dan menjadi contoh bagi dewan-dewan adat di seluruh Tanah Papua," tandasnya.
Aelaku Ketua Dewan Adat Papua yang memimpin 7 wilayah adat Papua di Tanah Papua, ia tetap memberikan dukungan penuh untuk kepemimpinan Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat.
Ditambahkan, jika ada yang mengatasnamakan Ketua Dewan Adat Papua lalu mau melantik dan atau mengukuhkan seseorang menjadi Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay, hal itu tidak benar dan melanggar Statuta Dewan Adat Papua.
"Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu mengetahui bahwa hasil Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua di Kaimana 2021 terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Adat Papua itu saya, Mananwir Yan Pieter Yarangga, jadi apabila saya hadiri acara itu dan ada cap dan tandatangan dari saya maka itu sah dan diakui," ujarnya.
"Apabila ada yang mengklaim diri itu tidak sah dan ilegal. Kami minta aparat keamanan untuk cermat dan tidak memberikan Izin Kegiatan kepada sesuatu yang tidak sah dan Ilegal tersebut," pungkasnya. (ag)
Komentar