Korban Meninggal Akibat Longsor di Klungkung Bertambah Jadi 4 Orang
Senin, 20 Januari 2025 12:28 WITA

Satu orang korban yang dinyatakan hilang pada insiden tanah longsor di Klungkung ditemukan meninggal dunia, Senin (20/1/2025). (Foto: Basarnas Bali)
Males Baca?KLUNGKUNG - Satu orang korban tanah longsor di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung yang sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Senin (20/1/2025) pukul 07.40 Wita. Ia ditemukan tertimbun di antara pohon besar yang tumbang tertimpa longsoran batu.
"Pohon dengan ukuran besar tersebut disingkirkan terlebih dahulu untuk bisa mengevakuasi korban, sementara itu tetap ada safety officer yang mengawasi selama mereka bekerja," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya, Senin (20/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, terjadi bencana alam tanah longsor dikarenakan hujan deras disertai angin kencang dan mengakibatkan batu besar terbawa longsoran dan menimpa wantilan sebuah pesraman, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Insiden tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia, empat orang selamat dengan kondisi luka-luka serta satu dinyatakan hilang. Identitas korban meninggal dunia atas nama I Wayan Nata, I Nyoman Mudiana, I Ketut Surata dan I Nengah Mertayasa.
"Dengan sudah ditemukan 1 korban lainnya atas nama I Nengah Mertayasa, maka keseluruhan korban longsor sudah ditemukan," jelas Sidakarya.
"Keseluruhan korban dievakuasi ke RSUD Klungkung untuk penanganan lebih lanjut, sementara itu yang mengalami luka ringan langsung ditangani di lokasi rumah pemilik pesraman," tutup dia.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar