Koster-Giri Kendarai Mobil Listrik Selama Bertugas: Supaya Bali Bersih dan Hemat

Selasa, 04 Maret 2025 13:24 WITA

Card image

Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta bakal mengendarai mobil listrik selama bertugas. (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) bakal kendarai mobil listrik selama bertugas.

Koster bahkan mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sudah diatur dalam regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

"Jadi di periode kedua ini, 2025 -2030, akan didorong semua perkantoran, hotel, mal dan Bupati, Wali Kota, DPRD menggunakan kendaraan listrik sesuai Pergub supaya Bali bersih dan juga sangat hemat," ungkap Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (4/3/2025).

Koster menilai, penggunaan kendaraan listrik lebih hemat dalam penggunaan anggaran. Ia mencontohkan, kendaraan listrik hanya perlu menghabiskan dana senilai Rp50 ribu atau lebih hemat Rp250ribu untuk rute Denpasar-Jembrana.

"Gak perlu ke bengkel macem-macem," ungkap Koster lagi.

Koster menambahkan, pihaknya bakal menggandeng PLN untuk pembangunan sarana penunjang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Lebih jauh, Koster juga mengatakan bupati dan wali kota agar menggunakan kendaraan listrik selama bertugas. "Ya, kan memang ada mobil dinas untuk Kepala Daerah dan DPRD. Sudah ada (bupati dan wali kota) yang (menggunakan mobil) hibrid," tambah politikus asal Desa Sembiran tersebut.

Senada, Giri Prasta mengatakan penggunaan kendaraan listrik sebagai wujud konkret upaya menciptakan wilayah yang ramah lingkungan. Kemudian, sebagai bentuk efisiensi Perda Anggaran.

"Saya kira kita akan coba Untuk bagaimana juga melaunching hari ini, sehingga ke depan ini bisa dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat, saya kira itu," tambah mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya