KP2KP Wilayah Bintuni Ungkap Banyak Masyarakat Belum Taat Bayar Pajak

Selasa, 28 Mei 2024 21:40 WITA

Card image

Kepala kantor penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) wilayah Bintuni Mochamad Rukin, (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

"Analisa saya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, setelah mereka mendaftar hanya dipakai untuk memenuhi syarat agar mendapatkan pinjaman di bank atau di mana saja. Setelah itu mereka tidak sadar untuk melakukan pelaporan pajak dan pembayaran pajak. Itu yang belum banyak diketahui oleh masyarakat," ungkapnya.

Dirinya mengakui penghasilan pajak terbesar di Provinsi Papua Barat atau KMPP Manokwari dari Kabupaten Teluk Bintuni, dikarenakan adanya perusahaan besar LNG Tangguh.

"Hampir ratusan miliar pajak diterima dari perusahaan itu. Setelah itu penghasilan pajak ke dua terbesar dari bendahara pemerintah. Yang lain-lain dari perusahaan, PT, OP tidak begitu besar karena porsinya tidak sebanyak dan sebesar instansi pemerintah," jelasnya.

Terkait sanksi, ada beberapa macam yang diberikan kepada WP apabila tidak taat membayar pajak yaitu sanksi administrasi bagi WP yang tidak melapor atau terlambat lapor.

Kerugian lain apabila tidak memiliki NPWP dan dia kena pajak, akan dikenakan lebih tinggi sebesar 20 persen dari masyarakat yang memiliki NPWP.

"Kerugian tidak membayar pajak akan dilakukan atau dikenakan sanksi bisa disurapaksa, disita atau dilelang dan sanksi yang paling berat itu bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya. (hs)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya