KPK - Pengadilan Tinggi Manado Gelar Rakor, Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Korupsi
Minggu, 26 Mei 2024 20:12 WITA

Ketua KPK, Nawawi membuka Rapat Koordinasi antara KPK dan Pengadilan Tinggi Manado, Selasa (5/3/2024).
Males Baca?MANADO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi mempunyai peran strategis dalam proses peradilan kasus tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK, sebut Nawawi penting melakukan penguatan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga ini.
“Konsepsi pemberantasan korupsi adalah melibatkan lembaga yang berwenang, termasuk Pengadilan Tinggi sebagai lembaga peradilan dan lembaga pelayanan publik,” terang Nawawi pada pembukaan Rapat Koordinasi antara KPK dan Pengadilan Tinggi Manado, Selasa (5/3/2024).
KPK sendiri, lanjut Nawawi, juga melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilimpahkan kepada Pengadilan Tinggi. KPK pun melakukan monitoring sistem penyelenggaran pemerintahan salah satunya melalui kajian. “Hal tersebut ditujukan untuk memetakan wilayah dan potensi korupsi. Sehingga, diharapkan dapat membantu Hakim tipikor mengambil putusan di Pengadilan Tinggi,” ujar Nawawi.
Baca juga:
Pemkot Metro Gandeng KPK Gelar Bintek
Pada kesemptan ini, Nawawi juga memaparkan perkara korupsi yang ditangani KPK di wilayah Sulawesi. Sepanjang tahun 2023, ada 58 kasus di wilayah Sulawesi, 11 diantaranya terjadi di Sulawesi Utara. Dimana penanganan perkara-perkara tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat melalui pelaporan pengaduan.
“Dalam periode tahun 2023 hingga Februari 2024, ada 60 aduan yang masuk ke KPK khusus wilayah Sulawesi Utara, dimana 15 aduan berasal dari Kota Manado. Itu memperlihatkan jika masyarakat punya peran membantu lembaga dalam pemberantasan korupsi,” tutur Nawawi.
Lebih luas, sinergitas serta aksi kolaborasi KPK dan Pengadilan Tinggi juga dapat mencegah merebaknya tindak pidana korupsi. Salah satu upayanya terkait patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN bertujuan agar penyelenggara negara transparan mengenai kekayaan mereka. Melalui LHKPN, KPK dapat memetakan mana saja penyelenggara negara yang memiliki kekayaan mencurigakan. Sehingga, kasus-kasus tindak pidana korupsi dapat dipersempit celahnya,” tambah Nawawi.
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK. Dirinya berharap, kedatangan KPK dapat meningkatkan kredibilitas Pengadilan Tinggi.
Baca juga:
Pasca Putusan Vonis Bebas Prof Antara, Jaksa Ajukan Kasasi, GPS: Sangat Lemah dan Tak Konsisten
“Sehingga diharapkan dapat mencegah Pengadilan Tinggi jauh dari tindak pidana korupsi. Sebaik-baiknya penyelidikan maupun penyidikan tapi Pengadilan Tinggi tidak bisa berbuat adil, itu sia-sia. Kehadiran KPK juga dapat memberikan pengertian serta penjelasan agar Hakim bisa terhindar dari perbuatan tidak baik,” terang Ginting.
Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. Turut hadir sejumlah pihak diantaranya, perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Agama di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar