KPK 2020-2024: Tangani 2.730 Perkara, Fokus pada Lima Sektor Strategis

Rabu, 25 Desember 2024 21:42 WITA

Card image

Penanganan perkara oleh KPK menunjukkan kesesuaian dengan fokus area pemberantasan korupsi. (Foto:Gedung KPK)

Males Baca?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi (TPK) selama periode 2020-2024. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah menangani 2.730 perkara yang difokuskan pada lima sektor strategis pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menyatakan bahwa langkah-langkah KPK telah diarahkan untuk menangani korupsi secara komprehensif di area-area yang menjadi prioritas.

“Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan kesesuaian dengan fokus area pemberantasan korupsi. Lima sektor utama adalah penegakan hukum, biaya politik dalam pilkada, pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, dan pengadaan), perizinan tambang dan energi, serta suap yang melibatkan pelaku usaha,” kata Alex.

Selama lima tahun, KPK telah menyelidiki 541 perkara, menyidik 622 perkara, menuntut 510 perkara, menyelesaikan 533 perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan mengeksekusi 524 perkara.

Sebanyak 691 tersangka ditetapkan selama periode ini, termasuk enam korporasi yang dijerat sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Selain itu, 36 operasi tangkap tangan (OTT) digelar dan 29 perkara pencucian uang (TPPU) diusut.

Pada 2024, KPK mencatatkan sejumlah pencapaian penting. Hingga 16 Desember 2024, KPK telah melakukan 68 penyelidikan, 142 penyidikan, 79 penuntutan, dan mengeksekusi 99 perkara. Sebanyak 83 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Lima OTT dilakukan pada tahun tersebut, mencakup kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di APBD Kabupaten Labuhanbatu, pemerasan di Pemerintah Kota Sidoarjo, gratifikasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerasan di Pemerintah Bengkulu, dan pemerasan di Pemerintah Pekanbaru.

KPK juga berhasil menangkap enam tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara lima DPO masih dalam proses pencarian.

Pengaduan masyarakat menjadi elemen penting dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang 2020-2024, KPK menerima 21.189 pengaduan, dengan 16.821 di antaranya diverifikasi. Wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi kepada KPK. Kepercayaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja. KPK juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pelapor,” ujar Alex.

KPK juga menghadapi 75 perkara hukum sepanjang 2024, termasuk praperadilan, perkara perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sengketa informasi publik. Dari jumlah tersebut, 27 adalah praperadilan, dengan 26 di antaranya telah selesai.

Ke depan, KPK berkomitmen memperkuat pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan capaian ini, KPK terus menunjukkan peran strategisnya dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya