KPK Ajak Pemangku Kepentingan di Sumut Gelorakan Semangat Antikorupsi
Selasa, 28 Mei 2024 14:46 WITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) tahun 2022 dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa, (29/11/2022). (Foto: Dok.KPK/mcw)
Males Baca?
Untuk itu dirinya mengajak keterlibatan seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, BUMN, BUMD, pelaku usaha dan segenap lapisan masyarakat dalam menggelorakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Yang paling utama bagi kami adalah komitmen kepala daerah tidak melakukan korupsi, ini yang harus terus selalu kami ingatkan, kami bangun,” tegasnya.
Dijelaskan, KPK juga melakukan beberapa upaya berantas korupsi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Hasilnya bisa dilihat dari skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kemudian skor Survei Penilaian Integritas (SPI) juga terus mengalami kenaikan.
"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin antikorupsi dan harus terus digelorakan,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap peringatan Hakordia 2022 bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun menjadi evaluasi dan langkah ke depan hilangkan korupsi di Sumatera Utara.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar