KPK Bawa Lukas Enembe ke Jakarta
Senin, 27 Mei 2024 05:10 WITA

Gubernur Lukas Enember saat akan diterbangkan ke Jakarta, paska ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di Jayapura, Selasa (10/1/2023). (Foto: tim mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK menangkap Lukas di Papua dengan dibantu oleh jajaran kepolisian.
"Benar, Hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada Tersangka LE di Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," sambungnya.
KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Lukas bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai tersangka. Saat ini, Lukas sudah di pesawat sedang menuju ke Jakarta.
"Saat ini Tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," katanya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar