KPK Bidik Pihak yang Berencana Bantu Lukas Kabur ke Luar Negeri
Senin, 27 Mei 2024 07:26 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (12/2023). (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sempat berencana kabur ke luar negeri. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut dikabarkan dibantu oleh beberapa pihak untuk bisa melarikan diri ke luar negeri.
KPK sedang membidik pihak-pihak yang diduga berencana melakukan upaya perintangan terhadap penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe. KPK bakal mendalami pihak-pihak yang berencana membantu Lukas kabur ke luar negeri tersebut lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK bakal segera menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Iya pemeriksaan saksi-saksi kami pastikan dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
KPK berharap ada saksi yang memberikan informasi mendalam soal rencana pelarian diri Lukas Enembe ke luar negeri. KPK terbuka peluang untuk menjerat pihak-pihak yang berupaya merintangi penyidikan Lukas Enembe.
"Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain (akan didalami)," ucap Ali.
Lukas Enembe dikabarkan hendak meninggalkan Indonesia melalui jalur udara. Lukas hendak pergi ke Tolikara sebelum kabur ke luar negeri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan KPK. Petugas KPK dan Kepolisian berhasil menangkap Lukas sebelum kabur ke luar negeri.
Saat ini, KPK telah menahan Lukas Enembe. Namun, Lukas belum langsung dijebloskan ke penjara. Lukas dibantarkan atau masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil. Pembantaran penahanan Lukas atas rekomendasi tim dokter.
Untuk diketahui, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar