KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek antara PT Telkom dengan Pertamina

Selasa, 21 Januari 2025 12:11 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan rasuah proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Dugaan korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di PT Telkom (TLKM) yang digunakan untuk PT Pertamina (PTMN).

Hal tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi pada Senin (20/1/2025). Sejumlah saksi tersebut yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Periode 2018-2020, Aily Sutedja.

Kemudian, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020, Asrul Sani; Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016-2019, Benny Antoro; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, dua saksi lainnya mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin kemarin. Keduanya yakni, VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto dan Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin. "Saksi meminta penjadualan ulang," kata Tessa.

Di sisi lain, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan Telkom senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Terkait dengan proyek digitalisasi SPBU, Telkom menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum sebagai bagian dari komitmen kami dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," kata Andri

"Langkah ini juga sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI," ujarnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, KPK mengusut kasus baru berkaitan dengan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Sayangnya, Tessa masih enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. "Sudah ada tersangka," ungkap Tessa.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya