KPK Geledah Kantor BNPB Hingga Pusat Krisis Kesehatan Terkait Kasus Pengadaan APD di Kemenkes

Selasa, 28 Mei 2024 18:07 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK (Dok.Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek dan Surabaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap sejumlah lokasi yang dilakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah lokasi tersebut yakni, Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, hingga salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, tim penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (21/11/2023).

"Lokasi tersebut diantaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari penggeledahan tersebut. Selain itu, tim juga mengangkut catatan transaksi keuangan yang diduga mengalir untuk pembelian aset para pihak tersangka dalam perkara ini.

"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," imbuhnya.

{bbseparator}

Diketahui sebelumnya, KPK memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi dari KPK, awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat menghadapi pandemi Covid-19. Namun ternyata, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," jelas Ali.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini.

"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ungkap Ali.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," sambungnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya