KPK Geledah PT Taspen dan Kantor di SCBD Terkait Kasus Investasi Fiktif
Selasa, 28 Mei 2024 21:54 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Taspen di daerah Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di daerah SCBD, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (8/3/2024).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Untuk diketahui, KPK sudah mulai menyidik kasus investasi fiktif di PT Taspen.
'Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda yaitu Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, tim penyidik juga sudah lebih dulu menggeledah tujuh lokasi berbeda di daerah Jakarta, Kamis (7/3/2024). Tujuh lokasi tersebut yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kemudian, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lantas, satu rumah kediaman di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, satu unit Apartemen berada di Belleza, Jakarta Selatan. Tim mengamankan sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut.
"Ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka," kata Ali.
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, sambung Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar