KPK Geledah Rumah di Cirebon Terkait Anggota DPR dari NasDem Satori

Rabu, 22 Januari 2025 10:00 WITA

Card image

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Rumah tersebut diduga berkaitan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi NasDem, Satori (S).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barbuk yang diamankan di antaranya, sejumlah dokumen.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.

"Karena CSR ini, karena CSR bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," sambungnya.

Untuk diketahui Satori sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Dia diperiksa bersamaan dengan Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Mereka diperiksa berkaitan dengan yayasan yang diduga menerima dana CSR.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," katanya.

"Itu yang sedang kita dalami. Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," Asep melanjutkan.

{bbseparator}

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Diduga, dana CSR tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkan. Dana CSR tersebut disinyalir ada yang masuk ke kantong pribadi.

Belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK bakal segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini.

KPK sendiri telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini. Penggeledehan dilakukan di tiga ruangan Kantor Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya