KPK Jebloskan Kontraktor Penyuap Gubernur Malut ke Penjara
Rabu, 29 Mei 2024 02:35 WITA

Tim penyidik menahan tersangka KW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024 di Rutan KP, Jumat (29/12/2023). (Foto: Gedung KPK/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang Kontraktor di Maluku Utara (Malut), Kristian Wuisan (KW). Kristian Wuisan merupakan salah satu tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kristian ditahan setelah berhasil ditangkap oleh tim penyidik KPK pada 24 Desember 2023, lalu. Sebelumnya, Kristian sempat berhasil melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Maluku Utara. Kini, KPK menahan Kristian untuk 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/12/2023).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di daerahnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan enam orang lainnya yakni, Kadis Perumahan dan Permukiman, Adnan Hasanudin (AH); Kadis PUPR, Daud Ismail (DI); Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan (RA); seorang Ajudan, Ramadhan Ibrahim (RI); serta dua pihak swasta, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Stevi Thomas, Kristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK telah lebih dulu menahan Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin; Daud Ismail; Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim; serta Stevi Thomas.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar