KPK Kantongi Keterangan Menteri Yasin Limpo soal Penyelidikan di Kementan
Senin, 27 Mei 2024 08:01 WITA

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Usai Diklarifikasi Tim Penyelidik di Gedung Lama KPK, Senin (19/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengantongi keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Keterangan Yasin Limpo dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Yasin Limpo datang memenuhi panggilan klarifikasi KPK sejak pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB. Politikus NasDem tersebut memenuhi panggilan KPK setelah dua kali absen alias tidak hadir pada undangan permintaan keterangan sebelumnya.
Berbeda dengan pihak lain, Yasin Limpo diklarifikasi tim penyelidik di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dimintai keterangannya oleh tim penyelidik selama sekira 3,5 jam. Biasanya, KPK memintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut rampung dimintai keterangannya sekira pukul 13.05 WIB. Usai diminta keterangannya, Yasin mengaku siap kembali dipanggil KPK jika masih dibutuhkan. Ia siap kooperatif atas proses penegakan hukum di KPK.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ungkap Yasin Limpo di Gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Yasin Limpo enggan membeberkan apa saja yang diklarifikasi tim penyelidik KPK. Ia hanya memastikan telah memberikan keterangannya kepada tim penyelidik. Menurutnya, KPK sudah sesuai aturan hukum dalam menjalankan proses penyelidikan.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," ungkapnya.
Berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK di Kementan, Yasin Limpo enggan menjawab. Ia juga ogah berkomentar soal dugaan adanya politisasi penyelidikan KPK di Kementan.
Sekadar informasi, KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi. Di antaranya, para pejabat dan ASN Kementan.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara para pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, KPK belum secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berkaitan dengan kasus Yasin Limpo.
Reporter: Satrio
Editor: Adyj
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar