KPK Keluarkan Jadwal Besuk Tahanan saat Ramadhan
Minggu, 26 Mei 2024 15:28 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Selama bulan Ramadhan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan jadwal kunjungan ke rumah tahanan (Rutan).
Untuk pengunjung tahanan yang sudah mendapatkan persetujuan oleh pihak penahan, khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK, kunjungan dapat dilakukan setiap hari Senin.
"Sedangkan untuk Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan dapat dilakukan setiap hari Kamis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/3/2023).
Waktu berkunjung untuk sesi 1, berlangsung pada pukul 10.00 - 12.00 WIB, kemudian sesi 2 pada pukul 12.30 - 14.30 WIB.
Untuk pengiriman makanan, dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu pada pukul 12.30 - 14.30 WIB, sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Ali Fikri mengatakan, selama bulan Ramadhan juga diadakan solat Tarawih berjamaah bersama. Saat ini tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang, di mana muslim ada 54 orang tahanan.
"Sholat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur," jelasnya.
Ditambahkan, adapun makanan sahur dan berbuka seperti makanan berbuka+takjil, sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama islam.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar