KPK Menilai Lukas Enembe Tak Kooperatif Jalani Sidang Perdana

Selasa, 28 Mei 2024 15:22 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat Diwawancarai Wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) tidak kooperatif saat menjalani sidang perdananya pada Senin (12/6/2023), kemarin. Sebab, Lukas beralasan sakit saat sidang pembacaan surat dakwaan akan dimulai.

Padahal, menurut Ali, Lukas Enembe masih dalam kondisi yang bisa mendengarkan jalannya proses persidangan. Bahkan, Lukas bisa merespons sejumlah pertanyaan yang diajukan. Namun, Lukas justru mengklaim sedang dalam kondisi sakit.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap terdakwa yang kami nilai, saya kira tidak kooperatif," ungkap Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

"Karena teman-teman bisa lihat bagaimana proses persidangan terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit," sambungnya.

Ali tidak yakin Lukas dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Sebab, KPK mengantongi rekam medis ataupun kondisi kesehatan Lukas. Bahkan, sudah ada rekomendasi dari tim dokter terkait kondisi kesehatan Lukas. 

"Tapi kami juga punya data terkait dengan kesehatan yang bersangkutan, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan," imbuhnya. 

Ali menyatakan tim jaksa KPK pada sidang pekan depan akan membawa rekam medis pemeriksaan kesehatan Lukas sebagaimana perintah hakim. Hal itu, untuk memastikan bahwa Lukas dalam kondisi yang sehat.

"Pada persidangan berikutnya tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE," ucap Ali.

Ali mengingatkan kepada Lukas agar bersikap kooperatif selama menjalani persidangan. Sebab, sikap Lukas dalam persidangan nantinya akan menjadi pertimbangan bagi tim jaksa dalam menjatuhkan tuntutan pidana. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya