KPK: OTT Pimpinan DPRD Jatim Diduga Terkait Suap Dana Hibah
Rabu, 29 Mei 2024 01:04 WITA

Ketua KPK, Firli Bahuri saat dihubungi mcwnews, Kamis (15/12/2022), (Foto: dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) asal Golkar, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Sahat diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022), malam.
Politikus Golkar tersebut diamankan karena diduga terlibat praktik suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan pihak lain yang tertangkap tangan pada Rabu malam.
"Pada hari Rabu Tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Selain mengamankan Sahat dan pihak lainnya, KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai yang masih dalam proses penghitungan. Uang tunai tersebut diduga barang bukti terkait suap dana hibah tahun 2020. "Menyita juga uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sahat Tua Simanjuntak dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detil siapa saja pihak yang diamankan serta kronologis OTT di Surabaya tersebut.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar