KPK Pantau Penyaluran Bansos, Waspadai Konfik Kepentingan Jelang Pilkada

Kamis, 14 November 2024 06:54 WITA

Card image

Rencana pemerintah menghentikan penyaluran bansos selama pilkada 2024 dalam rangka untuk mengantisipasi adanya konflik kepentingan.

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada serentak 2024. Pemantauan dilakukan lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.

Demikian disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi rencana pemerintah menghentikan penyaluran bansos selama pilkada 2024 dalam rangka untuk mengantisipasi adanya konflik kepentingan.

"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," kata Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, kata Budi, KPK juga mendorong agar Pemda melakukan clearance Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rangka memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peruntukannya.

"Sedangkan penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," imbuhnya.

Menurut Budi, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos selama pilkada sudah tepat. Oleh karenanya, KPK mendukung keputusan tersebut untuk meminimalisir adanya kecurangan.

"KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," beber Budi.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 rampung.

Guna mengakomodir usulan tersebut, Tito pun berencana untuk membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya