KPU Bali Antisipasi Blank Spot Saat Pemungutan dan Penghitungan Suara
Kamis, 14 November 2024 20:16 WITA

Komsioner KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. (MCWNews:Ran)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menyiapkan langkah mitigasi terkait pemungutan dan penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024.
"Pemungutan dan penghitungan suara nanti kita akan menggunakan Sirekap. Ya tentunya diantisipasi mitigasi kita adalah terkait dengan blind spot tadi. Dan ternyata ada beberapa yang blank spot, nah ini kemarin pada saat pemilu juga sudah ada," kata Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula.
Agung Nakula menyampaikan, petugas PPK dan PPS sudah terbiasa menangani blank spot saat upload data melalui Sirekap pada kontestasi Pemilu 2024 Februari lalu.
"Kalau di daerah-daerah tertentu ada blank spot, nah biasanya teman-teman PPK, PPS itu langsung mencari daerah-daerah yang memang bisa masuk ke internet tersebut. Ini sudah dilakukan pada saat itu," tambahnya.
Menurut data terakhir, KPU Bali mencatat terdapat 18 TPS di Jembrana yang terkendala blank spot.
"Yang kemarin itu di Jembrana ada, tidak salah ya, waktu pemilih itu kira-kira 18 TPS. Tadi ternyata kondisinya baru saya tahu bahwa ada penghalang-penghalang itu. Tapi hari ini sudah kita lakukan pengecekan terkait dengan hal itu, semoga yang blindspot ini bisa teratasi," timpal Agung Nakula.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar