Pemerintah Siap Bantu Permodalan dan Lunasi Hutang Pelaku UMKM
Jumat, 15 November 2024 13:50 WITA

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)) Helvi Yuni Moraza
Males Baca?BADUNG - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)) Helvi Yuni Moraza menyampaikan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan dan pengembangan UMKM di tengah berbagai tantangan.
Helvi menegaskan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan UMKM, seperti permodalan dan beban utang yang kerap membelit pelaku UMKM. Menutut Helvi, banyak pelaku usaha yang kesulitan membayar pinjaman akibat dampak bencana alam dan faktor ekonomi lainnya
"Sebetulnya persoalan klasik UMKM ini adalah pertama itu masalah permodalan. Nah disini kan dibentuk permodalan ini ada yang ingin berusaha tapi tidak ada modal, nah itu sudah dibantu oleh PNM (Permodalan Nasional Madani)," jelas Helvi di sela-sela acara Mikroex Summit 2024 yang berlangsung di Discovery Mall, Kuta Bali, Kamis (14/11/2024)
Helvi menjelaskan, para pelaku UMKM juga bisa berkolaboras dengan bank-bank pemerintah dan swasta juga sebagai upaya untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah. "Nah disitulah kehadiran kita, bagaimana kita memonitoring lewat kepala dinas yang ada di daerah," tegas Helvi.
Lebih jauh, Helvi menekankan pentingnya langkah strategis untuk menghadapi tantangan klasik yang dialami pelaku UMKM yaitu permodalan dan akses pasar.
"Nah disini kan dibentuk permodalan ini ada yang ingin berusaha tapi tidak ada modal, nah itu sudah dibantu oleh PNM. Kemudian ada yang sudah dan ingin lebih usahanya lebih, nah itu juga (sudah dibantu) beberapa Bank termasuk Himbara dan bank-bank swasta," jelas Helvi.
Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menandatangani peraturan terkait penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani dan nelayan. Helvi menyebut, perbankan telah mengantongi data pelaku usaha yang terlilit masalah utang.
"Dan kami dari Kementerian UMKM itu mengingatkan kepada teman-teman pelaku UMKM yang terdampak untuk selama ada di kategori SK Presiden Indonesia silahkan ke bank," tuturnya.
"Dan kami juga mengharapkan bank untuk fair dalam hal ini. Dan saya yakin selaku perbankan mereka juga tidak mau main-main. Karena ini menyangkut kepada pembersihan pembukuan mereka," pungkas Helvi.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar