KPK Rilis Rompi Biru Penangkal Korupsi
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan Rompi Penangkal Korupsi ke Pegawai PLN
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis rompi baru berwarna biru. Berbeda dengan rompi orange untuk para tersangka, rompi biru ini justru disebut sebagai penangkal korupsi.
Rompi penangkal korupsi berwarna biru itu dipamerkan langsung KPK saat menggelar acara bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Selasa (31/5/2022). KPK memberikan rompi biru itu ke PLN sebagai penangkal korupsi.
"Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek PT PLN.
Berdasarkan hasil ulasan KPK, rompi tersebut tertulis tagline 'BERANI JUJUR HEBAT' yang disandingkan dengan logo PLN. Hal itu dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya.
"KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambungnya
Melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, dibeberkan Ipi, KPK mengandalkan tiga pendekatan strategi sekaligus. Ketiga pendekatan itu yakni, pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur masyarakat.
"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," pungkasnya. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar