KPK Sambangi Kepulauan Seribu, Ada Apa?
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

KPK adakan roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/7/2023). (Foto: Dok.KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi ujung Jakarta yakni Kepulauan Seribu, pada Senin (17/7/2023). Kedatangan KPK tersebut dalam rangka roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menguraikan bahwa sepanjang tahun 2004-2022 tercatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi.
"Angka ini disinyalir akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera, terhadap kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara ini," kata David melalui keterangan resminya dikutip Selasa (18/7/2023).
David juga mengingatkan kepada para penyelenggara negara terkait bahaya laten korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi lebih baik ketimbang harus melakukan upaya penegakan hukum. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.
“Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi,” kata David.
Untuk itu, KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.
Pasalnya, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. David menuturkan, dalam memuluskan aksi korupsi biasanya si pelaku melibatkan kerja sama dengan istri, anak, dan sanak saudara lainnya. Atau, tindak pidana korupsi tersebut terjadi karena tuntutan keluarga yang tinggi.
“Faktor keluarga ini diantaranya kebiasaan bergaya hidup mewah (hedon), banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangannya dan ikut menjadi pejabat, dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut korupsi,” jelas David.
Sehingga Bimtek yang mengusung tema yang berkaitan dengan nilai ASN Ber-Akhlak ini digelar dengan tujuan untuk terus menguatkan peran ASN dalam mencegah korupsi khususnya di lingkungan keluarga. Pasalnya, pasangan menjadi peran penting dalam menguatkan integritas ASN.
“Harapannya, ASN para peserta Bimtek akan menjadi teladan di lingkungan rumah maupun lingkungan kerja masing-masing,” tutur David.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar