KPK Sidik Kasus Baru Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Senin, 27 Mei 2024 04:35 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).
"Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan hasil temuan dan analisis tim penyidik KPK, mulai gratifikasi yang diterima oleh para tersangka yakni sejumlah belasan miliar rupiah. Saat ini, KPK masih mengembangkan nilai gratifikasi yang diterima oleh para tersangka.
"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan Miliar rupiah," jelasnya.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus penerimaan gratifikasi ini. Sayangnya, KPK belum mengumumkan nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka
"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," ujar Ali..
"Hal ini tentunya akan kami sampaikan saat dilakukan penangkapan maupun penahanan," sambungnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar