KPK Sita Apartemen Diduga Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Senin, 27 Mei 2024 10:26 WITA
Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen hingga kendaraan bermotor diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Apartemen dan kendaraan bermotor tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi Ricky Pagawak.
Proses penyitaan apartemen dan kendaraan bermotor tersebut dilakukan lewat dua orang saksi pada Jumat, (5/8/2022). Kedua saksi yakni, Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kristius Pagawak dan seorang Pendeta, Andreas Konstan Pagawak.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2022).
"Sekaligus, melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi. (ads)
Komentar