KPK Sita Apartemen Diduga Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Senin, 27 Mei 2024 10:26 WITA

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen hingga kendaraan bermotor diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, target="_blank">Ricky Ham Pagawak (RHP). Apartemen dan kendaraan bermotor tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi Ricky Pagawak.
Proses penyitaan apartemen dan kendaraan bermotor tersebut dilakukan lewat dua orang saksi pada Jumat, (5/8/2022). Kedua saksi yakni, Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kristius Pagawak dan seorang Pendeta, Andreas Konstan Pagawak.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Plt Juru Bicara KPK, target="_blank">Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2022).
"Sekaligus, melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab target="_blank">Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, target="_blank">KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( target="_blank">DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi. (ads)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar