KPK Sita Catatan Transaksi Keuangan Hingga Dokumen Korupsi di Papua

Rabu, 29 Mei 2024 06:55 WITA

Card image

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

Sejumlah barang tersebut yakni, dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang hingga alat elektronik. Barang-barang tersebut diamankan penyidik usai menggeledah tiga lokasi di daerah Jayapura, Papua pada Senin (6/6).

Adapun, tiga lokasi yang digeledah yakni, Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; serta rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara. Barang-barang itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna proses penyitaan.

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/6/2022).

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk di dalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," sambungnya.

Sejalan dengan itu, penyidik juga telah rampung memeriksa dua saksi terkait proses penyidikan perkara ini. Kedua saksi tersebut yakni, Direktur Utama PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang.

Dua bos perusahaan swasta tersebut diperiksa pada Senin, (6/6) di Kantor Polda Papua. Keduanya dicecar oleh penyidik terkait proses lelang hingga dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek di Mamberano Tengah.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," beber Ali.

{bbseparator}

Sementara itu, kata Ali, terdapat dua saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kemarin. Kedua saksi tersebut yakni, Direktur Utama PT Solata Sukses Membangun, Marten Todung dan PNS Dinas PU Kabupaten Mamberamo Tengah, Hausan Ansar.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali menambahkan.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.

KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (ads)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya