KPK Tambah 15 Anggota Polisi untuk Perkuat Deputi Penindakan
Senin, 27 Mei 2024 16:47 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023). (Foto: dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 15 anggota Polri untuk memperkaya Deputi Penindakan. Penambah itu sesuai dengan permohonan KPK sesuai dengan kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) di Deputi Penindakan tahun 2020.
"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).
Ali menjelaskan bahwa anggota kepolisian yang dikirim untuk memperkuat Deputi Penindakan sudah melalui berbagai tahapan seleksi. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik. Sebab, para anggota Polri tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai penyelidik maupun penyidik KPK.
"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
Sebelumnya, Polri telah mengirim 15 personel polisi dari tingkat Bareskrim hingga Polda untuk bertugas menjadi penyidik di KPK. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo menitipkan pesan kepada para anggota Polri yang bakal bertugas di KPK.
"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono kepada awak media.
Cahyono berharap kepada 15 personel kepolisian yang akan bertugas untuk bisa menimba ilmu sebanyak-banyaknya di KPK. Mengingat, suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar