KPK Terjun ke Batam, Geledah Rumah Mewah Mantan Pejabat Bea Cukai
Senin, 27 Mei 2024 16:34 WITA

Kabag Penberitaanan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan Wartawan, Selasa (6/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung ke daerah Batam, hari ini. Kedatangan tim KPK ke Batam untuk menggeledah salah satu rumah mewah Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar.
Andhi Pramono merupakan tersangka penerima gratifikasi ketika masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Saat ini, tim sedang mengumpulkan bukti tambahan terkait penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Salah satunya, lewat penggeledahan.
"Hari ini (6/6) Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Salasa (6/6/2023).
"Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sbg tersangka dalam perkara ini. Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest diwilayah Sekupang Batam," sambungnya.
Ali belum mendapat laporan lebih detil terkait apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung. Ali berjanji bakal mengupdate hasil penggeledahan tersebut.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar