KPK Tetapkan Dua Pejabat Situbondo Tersangka Korupsi
Rabu, 28 Agustus 2024 14:12 WITA

KPK tetapkan dua orang tersangka yakni, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP). (Foto: Gedung KPK)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. KPK juga telah menetapkan dua orang pejabat Pemkab Situbondo sebagai tersangka.
Adapun, kedua orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP).
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangan resminya, Rabu (28/8/2024).
Tessa belum membeberkan secara terang benderang nama para tersangka. Ia hanya memberikan inisial tersangka kepada awak media. Namun, ia memastikan bahwa dugaan korupsi yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi.
"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024," beber Tessa.
Sama hal seperti nama terang para tersangka, Tessa juga masih enggan membeberkan secara rinci konstruksi perkara ini. Ia berjanji bakal mengumumkan setelah ada proses penahanan.
"Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat
penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar