KPK Turut Geledah Ruang Kerja Mentan dan Sekjen Kementan
Senin, 27 Mei 2024 07:35 WITA

Pihak Kepolisian Menjaga Proses Penggeledahan yang Dilakukan KPK di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Penggeledahan di kantor Kementan dilakukan sejak Jumat pagi hingga Sabtu dini hari tadi.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan. Sebelum ke kantor Kementan, tim sudah lebih dulu menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Selain penggeledahan di Rumah Dinas, betul ada penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Sabtu (30/9/2023).
Ali merincikan sejumlah ruangan di kantor Kementan yang turut digeledah. Di antaranya, ruang kerja Syahrul Yasin Limpo, dan ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono. "Di ruang menteri dan sekjen Kementerian Pertanian," ucap Ali Fikri.
Penggeledahan telah rampung pada dini hari tadi. Tim membawa sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam lima koper dari kantor Kementan. Sayangnya, Ali belum menginformasikan apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari kantor Kementan.
"Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK mulai meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Kabarnya, kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian keterangan dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar