KPK Ulik Peran Saksi dalam Proyek Digitalisasi SPBU PT Telkom
Jumat, 31 Januari 2025 01:02 WITA
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina oleh PT Telkom. Mereka yakni, Direktur Utama PT Telkommetra periode tahun 2016-2019, Otong Iip.
Kemudian, GM Procurement PT PINS INDONESIA Periode Tahun 2017-2018, Revi Guspa; Senior Account Manager PT Telkom periode tahun 2018-2023, Reza Prakasa; GM Energy Recource Service PT Telkom periode tahun 2018-2023, Saleh; dan EGM Information Technology PT Telkom, Sihmirmo Adi.
Lantas, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan; External Relation PT AKR CORPORINDO, Tbk, Tri Margono; Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachmawan; serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.
"Saksi hadir semua, para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom dan peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Kamis (30/1/2025).
Dihubungi terpisah, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan Telkom senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
"Sebagai bagian dari upaya mitigasi dan komitmen perusahaan, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan," kata Andri.
Tidak hanya itu, kata Andri, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi.
"Guna semakin memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis," ujarnya.
Komentar