KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Sudah Jerat Tersangka
Senin, 20 Januari 2025 17:20 WITA
Foto:Gedung KPK
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
KPK juga telah menjerat sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, Tessa masih enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. "Sudah ada tersangka," ungkap Tessa.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hari ini. Saksi tersebut yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda.
Kemudian, karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT PERTAMINA (Persero), Anton Trienda; mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Lantas, Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," imbuh Tessa.
Reporter: Satrio
Komentar