KPK Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar terkait Pengadaan Fiktif di PT Telkom
Rabu, 29 Mei 2024 09:50 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok.Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru di tubuh Telkom Grup. Kali ini, KPK mengusut adanya dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Grup yang merugikan negara ratusan miliar.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/5/2024).
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," sambungnya.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ungkap Ali.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," imbuhnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar