KPU Bali Angkat Masalah Sampah di Debat Pilgub 2024
Sabtu, 29 Juni 2024 22:27 WITA

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut KPU Provinsi Bali akan menjadikan permasalahan sampah di Bali sebagai tema debat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 November mendatang.
"Nanti dalam rangka debat salah satu isu yang akan kita angkat adalah permasalahan sampah ini akan menjadi salah satu topiknya nanti," ujar Lidartawan, Sabtu (29/6/2024) di Denpasar.
Lebih lanjut Lidartawan menyebut, salah satu permasalahan sampah yang akan diangkat adalah pengelolaan mengenai limbah kampanye yang selama ini kerap menjadi masalah.
"Salah satunya adalah limbah saat kampanye, bagaimana mereka akan mengelola limbah tersebut dan akan digunakan untuk apa," sambungnya.
Ia menekankan agar para calon yang berlaga di Pilkada nanti, agar mau mengurus limbah yang mereka hasilkan saat kampanye.
"Para calon harus mau memikirkan limbah yang mereka hasilkan saat kampanye, jangan sampai mereka tidak mau mengurusi limbah yang mereka hasilkan," tegasnya.
Saat ini, KPU Bali tengah melakukan penanganan sampah saat kampanye dengan cara mengurangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho.
"Untuk mengawalinya, kita tengah membuat regulasi mengenai penanganan sampah dengan cara mengurangi penggunaan APK berupa baliho saat masa kampanye,' pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar