KPU Bali Angkat Masalah Sampah di Debat Pilgub 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 15:27 WITA

Card image

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut KPU Provinsi Bali akan menjadikan permasalahan sampah di Bali sebagai tema debat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 November mendatang.

"Nanti dalam rangka debat salah satu isu yang akan kita angkat adalah permasalahan sampah ini akan menjadi salah satu topiknya nanti," ujar Lidartawan, Sabtu (29/6/2024) di Denpasar.

Lebih lanjut Lidartawan menyebut, salah satu permasalahan sampah yang akan diangkat adalah pengelolaan mengenai limbah kampanye yang selama ini kerap menjadi masalah.

"Salah satunya adalah limbah saat kampanye, bagaimana mereka akan mengelola limbah tersebut dan akan digunakan untuk apa," sambungnya.

Ia menekankan agar para calon yang berlaga di Pilkada nanti, agar mau mengurus limbah yang mereka hasilkan saat kampanye.

"Para calon harus mau memikirkan limbah yang mereka hasilkan saat kampanye, jangan sampai mereka tidak mau mengurusi limbah yang mereka hasilkan," tegasnya.

Saat ini, KPU Bali tengah melakukan penanganan sampah saat kampanye dengan cara mengurangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho.

"Untuk mengawalinya, kita tengah membuat regulasi mengenai penanganan sampah dengan cara mengurangi penggunaan APK berupa baliho saat masa kampanye,' pungkasnya.

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya